SUARA INDONESIA MADIUN

Kuras Isi ATM Kekasihnya, Mahasiswa Asal Madiun Diamankan Polisi

Moh.Sukron - 01 April 2021 | 15:04 - Dibaca 2.11k kali
Kriminal Kuras Isi ATM Kekasihnya, Mahasiswa Asal Madiun Diamankan Polisi
Kapolsek Mejayan didampingi Kasubag Humas Polres Madiun Saat Mengintrogasi Pelaku di Polres Madiun (01/04/2021)

MADIUN - Nasib apes menimpa AK (21) warga Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun yang harus berurusan dengan pihak kepolisian. Lantaran terbukti membobol kartu ATM milik kekasihnya beberapa tahun lalu. 

Kapolsek Mejayan, Kompol Sigit Siswandi mengatakan, pelaku diamankan anggota satreskrim Polsek Mejayan di kediamannya.

Penangkapan dilakukan setelah anggota melakukan penyelidikan atas laporan keluarga korban. 

" Yang bersangkutan adalah seorang Mahasiswa di salah satu perguruan tinggi Yogyakarta," kata Sigit, saat menggelar rilis di Polres Madiun, Kamis (01/04/2021) . 

Terlebih Sigit menambahkan, jika aksi yang dilakukan pelaku terbilang cukup lama yaitu sejak Desember 2019 hingga maret 2021 kemarin.

Dirinya menjelaskan, bahwa terbongkarnya kejadian ini berawal saat korban hendak mentransfer sejumlah uang. 

"Awalnya berjalan mulus karena korban tidak tau. Pada bulan Maret lalu, korban melakukan transaksi di salah satu bank tidak bisa lantaran saldo di rekeningnya habis," jelasnya. 

Lanjut Sigit, korban yang merasa tidak pernah memakai uang di tabungannya itu langsung meminta print out buku tabungannya untuk mengetahui secara detail penyebab saldo di rekeningnya habis. 

"Dari situ baru tau kalau ada transaksi di beberapa ATM di Kabupaten Madiun. Dan korban meminta rekaman CCTV ke pada pihak Bank. Barulah di ketahui bahwa yang melakukan adalah kekasihnya sendiri," imbuhnya. 

Di sisi lain, Sigit menyatakan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan anggota terkait terbukti bahwa selama ini pelaku selalu menemani korban saat mengambil uang di mesin ATM. Dari situ pelaku mengetahui jumlah ini tabungan milik kekasihnya. 

"Untuk nomor PIN ATM pelaku melihat saat mengantar kekasihnya menarik uang," paparnya. 

Sebagai informasi, pada Desember 2019 lalu pelaku meminjam motor korban dengan alsan hendak ke minimarket. Dimana di motor itulah korban biasanya menyimpan kartu ATM-nya, sehingga dengan mudah pelaku menguras uang korban. 

"Pelaku mengambil uang sebanyak 15 kali dengan total kerugian mencapai Rp 9 juta," sambung Sigit. 

Sementara itu, saat di mintai keterangan oleh wartawan suaraindonesia.co.id mengaku bahwa uang yang dikurang dari tabungan kekasihnya digunakan untuk kepentingan pribadi. 

"(Saya) gunakan untuk jalan-jalan dengan teman saya dan kekasih saya," tutupnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Moh.Sukron
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya